PKBM PERMATA UNGGUL

Spirit Of Learning!, Yes We Can! Learn! Move!

PKBM Permata Unggul menghadirkan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C, Learning Management System (LMS), serta berbagai program pengembangan karakter dan keterampilan untuk membentuk pembelajar mandiri.

about us

Mengapa Memilih PKBM Permata Unggul?

Kami percaya bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berkembang melalui lingkungan belajar yang aman, fleksibel, dan berpusat pada peserta didik.

WHY PERMATA UNGGUL?

Program Belajar yang kami terapkan
Di PKBM Permata Unggul.

Metafore brings clarity, not complexity — uniting every agent into one adaptive system that learns, acts, and evolves across your enterprise.

01.

Terintegrasi dengan LMS

Belajar kapan saja melalui platform digital yang terintegrasi

02.

Project Based Learning

Belajar melalui proyek nyata yang relevan dengan kehidupan

03. 🔗

Blended Learning

Tatap muka maupun daring dapat diikuti secara fleksibel.

04.

Penguatan Karakter.

Membangun karakter mandiri, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Program Pendidikan

Paket A

Setara Sekolah Dasar Fondasi literasi, numerasi, karakter, dan pembelajaran aktif.

Paket B

Setara SMP Penguatan kompetensi akademik, proyek kolaboratif, dan eksplorasi minat.

Paket C

Setara SMA Persiapan perguruan tinggi, dunia kerja, serta pengembangan karier.

Nonton Episode
PU Podcast

Temukan perspektif baru melalui percakapan ringan yang membahas pembelajaran, kreativitas, serta perjalanan meraih masa depan.

Lihat Semua Episode →

Testimoni
Program Belajar PKBM

Feedback asli dari brand dan individu yang mempercayakan kontennya untuk mengangkat brand mereka. Kata-kata mereka mencerminkan dampak dari hasil kerja kami.

Your questions answered

Pertanyaan Umum

Proses pendaftaran di PKBM Permata Unggul dirancang secara terstruktur dan efisien. Calon warga belajar dapat melakukan pendaftaran melalui dua jalur administrasi:

  • Pendaftaran Daring (Digital): Mengisi formulir pendaftaran secara elektronik melalui tautan resmi institusi.
  • Pendaftaran Luring (Fisik): Datang langsung ke ruang sekretariat untuk mengisi formulir dan menyerahkan berkas.
  • Kelengkapan dokumen yang wajib disiapkan: Salinan Ijazah dan SKHUN jenjang pendidikan sebelumnya (telah dilegalisir). Salinan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Pasfoto terbaru mengenakan kemeja formal berkerah (berwarna).

Khusus warga belajar pindahan, diwajibkan melampirkan rapor asli dan surat keterangan pindah (mutasi) dari sekolah asal yang sah.

Sistem pendidikan di PKBM Permata Unggul diselenggarakan menggunakan pendekatan Blended Learning (pembelajaran bauran), sesuai dengan ketentuan dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen dari Kemdikbudristek.

Ini berarti proses pembelajaran tidak sepenuhnya dilakukan secara online. Kami memadukan tiga metode utama yang saling terintegrasi:

Tatap Muka: Pertemuan langsung di kelas untuk pendalaman materi esensial dan evaluasi praktik.

Tutorial: Pendampingan oleh tutor untuk membahas materi yang memerlukan bimbingan lebih lanjut.

Belajar Mandiri: Warga belajar diberikan modul dan penugasan terstruktur yang menuntut kemandirian, kedisiplinan, dan tanggung jawab akademik di luar jam kelas.

Sistem blended learning ini memastikan warga belajar memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu, namun tetap berada dalam pengawasan akademik yang ketat dan disiplin tatap muka.

Sistem evaluasi dan asesmen di PKBM Permata Unggul merujuk penuh pada standar Panduan Pembelajaran dan Asesmen. Evaluasi berfokus pada pengukuran kompetensi nyata, yang terdiri dari:

Asesmen Formatif: Penilaian yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, meliputi penugasan proyek, diskusi, dan unjuk kerja untuk memantau perkembangan kompetensi warga belajar.

Asesmen Sumatif: Penilaian yang dilakukan pada akhir lingkup materi, akhir semester, dan akhir tahun ajaran untuk menentukan pencapaian hasil belajar.

Ujian Kelulusan: Bagi warga belajar di tingkat akhir (Kelas 6, Kelas 9, dan Kelas 12), kelulusan akan ditentukan melalui Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) dan kewajiban mengikuti Asesmen Nasional, yang diselenggarakan secara resmi dengan pengawasan ketat sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) dari pemerintah.

Ijazah diakui secara sah dan berbadan hukum 100%.

Lulusan program pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C) akan menerima ijazah resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, kedudukan ijazah kesetaraan adalah mutlak setara dengan ijazah sekolah formal (SD, SMP, dan SMA). Dokumen negara ini sah dan dapat digunakan untuk:

Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk pendaftaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), maupun sekolah kedinasan.

Melamar pekerjaan di sektor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mendaftar seleksi Aparatur Sipil Negara (CPNS), TNI, atau Polri sesuai dengan formasi, syarat, dan ketentuan instansi terkait

Ingin menerima pemberitahuan push untuk semua aktivitas utama di tempat?